SURABAYA - Pelaporan SPT Tahunan kini sudah dapat dilakukan melalui sistem Coretax. Seperti halnya DJP Online, Coretax juga dilengkapi fitur prepopulated, yakni pengisian data SPT secara otomatis berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Namun, meskipun data sudah terisi...